Ternate, 4 Juni 2026 – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) didorong untuk mengambil peran yang lebih luas dalam pembangunan sektor pariwisata di Kota Ternate. Tidak hanya sebagai organisasi profesi atau asosiasi usaha, kedua organisasi tersebut diharapkan menjadi co-creator pembangunan pariwisata daerah bersama Pemerintah Kota Ternate.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kamis (4/6/2026). Materi yang dipaparkan Rustam menekankan pentingnya peran sektor pariwisata dalam mendukung pengawasan orang asing sekaligus mewujudkan tata kelola destinasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Rustam menjelaskan bahwa perkembangan pariwisata saat ini tidak lagi dapat dibangun secara parsial. Keberhasilan sebuah destinasi membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, pramuwisata, komunitas, media, akademisi, dan masyarakat.
“PHRI dan HPI tidak seharusnya memposisikan dirinya hanya sebagai organisasi profesi atau asosiasi usaha. Keduanya perlu menjadi co-creator pembangunan pariwisata daerah bersama Pemerintah Kota Ternate,” tegas Rustam.
Menurutnya, ketika pemerintah, hotel, restoran, pramuwisata, komunitas, dan masyarakat bergerak dalam satu ekosistem yang saling mendukung, maka cita-cita menghadirkan pariwisata berkualitas akan lebih mudah diwujudkan. Hal tersebut sejalan dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Rustam menjelaskan, regulasi terbaru tersebut mengarahkan pembangunan pariwisata Indonesia menuju konsep pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, berbasis budaya, serta berpihak pada masyarakat lokal. Selain itu, undang-undang tersebut juga memperkuat pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelestarian budaya dan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan pariwisata nasional.
Dalam konteks Kota Ternate, implementasi semangat undang-undang tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Ternate, Kantor Imigrasi, pengelola hotel, restoran, dan seluruh pelaku pariwisata. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola destinasi yang profesional, aman, nyaman, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.
Salah satu bentuk kolaborasi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sistem digital ini memungkinkan hotel dan penyedia akomodasi melaporkan keberadaan wisatawan mancanegara secara cepat dan terintegrasi kepada pihak Imigrasi. Kehadiran APOA dinilai bukan sekadar instrumen administrasi, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan destinasi dan penguatan keamanan daerah.
Rustam menegaskan bahwa hotel, penginapan, dan pelaku usaha akomodasi merupakan pihak yang pertama kali menerima serta mencatat kedatangan wisatawan mancanegara. Karena itu, peran mereka sangat strategis sebagai mitra utama Imigrasi dalam penyediaan data tamu asing yang akurat dan tepat waktu.
Lebih lanjut, ia menilai PHRI memiliki peran penting dalam mendorong kepatuhan pelaporan sekaligus peningkatan standar pelayanan akomodasi. Sementara HPI berfungsi sebagai garda terdepan yang memberikan informasi, edukasi, dan pendampingan kepada wisatawan selama berada di Kota Ternate. Kolaborasi kedua organisasi tersebut dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem pariwisata yang sehat dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini merupakan implementasi nyata konsep pentahelix pariwisata, di mana pemerintah, dunia usaha, komunitas profesi, akademisi, media, dan masyarakat saling bersinergi untuk menciptakan pariwisata yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Rustam mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaporan tamu asing melalui APOA. Ia berharap seluruh hotel dan penginapan di Kota Ternate dapat menjadi mitra aktif dalam pengawasan orang asing sekaligus menjaga citra Ternate sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan berkelas.
“APOA bukan hanya instrumen pelaporan, tetapi juga instrumen perlindungan destinasi. Mari bersama-sama mewujudkan Ternate Kota Rempah sebagai kota wisata yang aman, tertib, terpercaya, dan berdaya saing,” pungkasnya.